9 Daerah di Jatim Diobok-obok Komplotan Curanmor, 16 Pelaku Digulung Jatanras Polda

- 18 November 2022, 17:02 WIB
9 Daerah di Jatim Diobok-obok Komplotan Curanmor, 16 Pelaku Digulung Jatanras Polda
9 Daerah di Jatim Diobok-obok Komplotan Curanmor, 16 Pelaku Digulung Jatanras Polda /Zona Surabaya Raya/PRMN/Antok

ZONA SURABAYA RAYA - Kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang akhir-akhir ini meresahkan, akhirnya ditangani cepat Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Hasilnya, Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap 16 pelaku curanmor yang sedikitnya beraksi di 9 daerah di Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto didampingi Kasubdit 3 Jatanras AKBP Lintar Mahardhono mengatakan, pengungkapan ini berdasar 26 laporan polisi yang telah diterbitkan polisi di wilayah Polda Jatim, seperti Polrestabes Surabaya, Polresta Malang, Polres Probolinggo dan lainnya.

Baca Juga: Sempat Menyerang Aparat, Spesialis Curanmor di Surabaya Ini Keok usai Ditembak Kaki oleh Petugas

"TKP dari 16 tersangka ini ada di beberapa wilayah yaitu di Probolinggo, Lumajang, Pasuruan, Jember, Malang, Batu, Kediri, Sidoarjo dan Surabaya," kata Dirmanto kepada wartawan, Jumat 18 November 2022.

Tak hanya mengamankan pelaku saja, beberapa penadah juga diamankan oleh polisi berikut barang bukti puluhan motor dan 2 unit mobil.

"Barang bukti ini cukup banyak yang disita oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, ada 2 unit mobil, L300 dan Grand Max, kemudian ada sekitar 30 unit roda dua yang diamankan," tambahnya.

Baca Juga: Karir Melejit dan Cepat Kaya, Inilah Deretan 8 Weton yang Bakal Mandi Uang di Tahun 2023, Kamu Termasuk?

Sementara Kasudbit Jatanras AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan, 16 tersangka yang diamankan tak ada yang membawa senjata api maupun senjata tajam ketika beraksi.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x