KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi Suap Lelang Jabatan, Termasuk Bupati Bangkalan

- 31 Oktober 2022, 13:36 WIB
Bupati Bangkalan RA Latif Amin Imron saat menghadiri seminar nasional pengusulan Syaikhona Kholil Bangkalan di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta.
Bupati Bangkalan RA Latif Amin Imron saat menghadiri seminar nasional pengusulan Syaikhona Kholil Bangkalan di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta. /Dok pribadi

"KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini," ujar Ali.

Dalam penyidikan kasus itu, Tim Penyidik KPK telah menggeledah di Kabupaten Bangkalan pada Senin dan Selasa, pekan lalu.

Selama dua hari itu, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sepuluh lokasi.

Yakni di ruang kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas Bupati dan rumah pribadi Bupati Bangkalan.

Selanjutnya ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Disdag Pemkab Bangkalan.

Baca Juga: Setelah 4 Kali kena Stroke, Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya Bersedia Diperiksa Dokter KPK

Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan.

Selain itu, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah Abdul Latif bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Pegiat Antikorupsi Probolinggo Desak Calon Sekda Pemkab Probolinggo harus Bersih dan tak pernah Diperiksa KPK

Pencegahan berlaku sejak 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023. ***

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah