Alvin Lim Unggah Video YouTube 'Kejagung Sarang Mafia', Persaja Mengadu ke Polisi, Polda Jatim: Akan Diproses

- 24 September 2022, 19:15 WIB
Pengacara Alvin Lim telah dilaporkan ke Polresta Bandarlampung/
Pengacara Alvin Lim telah dilaporkan ke Polresta Bandarlampung/ /Tangkapan Layar/YouTube Quotient TV//

Terlapor, dalam hal ini Alvin Lim, juga akan dipanggil untuk diklarifikasi benar atau tidak membuat pernyataan sebagaimana tergambar dalam video yang dipersoalkan pihak Kejaksaan.

Setelah proses klarifikasi dan pengumpan alat bukti sudah cukup, Farman menuturkan langkah selanjutnya ialah melakukan gelar untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa yang diadukan tersebut.

“Prosesnya seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Fathur Rohman membenarkan bahwa Persaja Jatim melaporkan Alvin Lim ke Polda Jatim karena dinilai melakukan tindakan pencemaran nama baik melalui media sosial yang merugikan korps Adhyaksa. Alvin dilaporkan dengan UU ITE.

Laporan dilakukan ke kepolisian karena video yang tersebar luas itu bukan merupakan produk jurnalistik.

Karena itu kejaksaan tidak perlu menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers.

“Kita ikuti proses hukum selanjutnya,” kata Fathur kepada wartawan.***

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah