ZONA SURABAYA RAYA- Sidang perkara pencabulan anak dengan terdakwa Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi masih berlangsung di pengadilan.
Di persidangan ini Jaksa Penuntut Umum (PJU) dan pengacara Mas Bechi benar-benar adu kekuatan.
Mas Bechi terus berupaya agar lepas dari jeratan dakwaan jaksa. Pihak terdakwa pun menemukan celah itu.
Salah satunya terkait saksi-saksi yang diajukan Jaksa. Menurut Ketua Tim Pengacara Mas Bechi, Gede Pasek Suardika, jaksa terlalu memaksakan saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
Baca Juga: Saksi dari Jaksa di Kasus Pencabulan Mas Bechi Dinilai Lemah, Putra Kiai Jombang ini Bakal Bebas?
Sebab, dari dua saksi yang dihadirkan, tak satu pun saksi yang memiliki kapasitas sebagai saksi, yakni mendengar, melihat dan mengalami sendiri peristiwa yang dimaksud dalam dakwaan.
Dua saksi yang dihadirkan jaksa itu antara lain, orangtua dari salah satu saksi sebelumnya dan kuasa hukum dari korban.
Total saksi yang telah dihadirkan dipersidangan menjadi 9 orang.
Baca Juga: Sidang Perdana MSAT alias Mas Bechi, Anak Kiai yang Terseret Kasus Pencabulan Santriwati Jombang