MSAT, Anak Kyai di Jombang yang Diduga Cabuli Santriwatinya Dijerat 3 Pasal Berlapis

- 15 Juli 2022, 20:45 WIB
Mochammad Subchi Azal Tsani (MSAT)/PMJnews.com
Mochammad Subchi Azal Tsani (MSAT)/PMJnews.com /

ZONA SURABAYA RAYA - MSAT, pengurus sekaligus anak kiai ternama dari salah satu pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur yang mencabuli santriwatinya, pada Oktober 2019 dilaporkan ke Polres Jombang.

Pelaporan tersebut tentunya atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur, yang merupakan santriwatinya asal Jawa Tengah, dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/ RESJBG.

Korban pencabulan yang merupakan salah satu santriwati atau anak didik MSAT di pesantren. Selama disidik oleh Polres Jombang, MSA diketahui tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik.

Kini usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, anak Kyai dari Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Losari, Ploso, Jombang bernama Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual kepada santriwatinya. Ia juga didakwa tiga pasal berlapis oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga: Sidang Perkara Pencabulan Santriwati dengan Terdakwa MSAT Digelar Tertutup pada 18 Juli 2022

"Kami secara resmi sudah menerima tahap kedua penyerahan tersangka MSAT dan barang bukti dari Polda Jatim," kata Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Jaksa Utama Pratama Sofyan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, dikutip ZonaSurabayaRaya.com, Jumat 15 Juli 2022.

Ditambahkan Sofyan, tersangka yang biasa dipanggil Mas Subchi itu didakwa pasal 285 KUHP jo pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun dan atau pasal 289 KUHP jo pasal 65 KUHP ancaman pidana sembilan tahun dan atau pasal 294 ayat 2 KUHP jo pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun.

"Kami akan segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan akan ditindaklanjuti dengan persidangan," jelas.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Tribrata News Zonasurabayaraya.com Kejaksaan Tinggi Jawa Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah