Pria di Probolinggo Perkosa Perempuan Disabilitas, Setelah Diperkosa Diberi Uang Rp 5 Ribu

- 27 Juli 2022, 09:20 WIB
Tersangka saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Probolinggo Kota. /Zona Surabaya Raya /Humas Polres Probolinggo Kota.
Tersangka saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Probolinggo Kota. /Zona Surabaya Raya /Humas Polres Probolinggo Kota. /

ZONA SURABAYA RAYA - Seorang pria berusia 51 tahun di Kota Probolinggo, dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota.

Dia dibekuk oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota, diduga melakukan pemerkosaan terhadap F (31) yang tak lain penyandang disabilitas atau tuna wicara.

Tersangka atas nama HS (51) asal Kabupaten Serang Propinsi Banten ini, dibekuk dirumahnya di Kota Probolinggo.

Korban dan pelaku sendiri merupakan, tetangga dekat yang sama-sama tinggal di Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Probolinggo di Gedung Dewan Ricuh, 4 Mahasiswa Diamankan Polisi

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sya'bani melalui Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal membenarkan penangkapan itu.

Menurutnya, penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas itu dilakukan pada Sabtu 23 Juli 2022.

Baca Juga: Polisi Probolinggo Temukan Sapi yang Hilang Didalam Kebun Tebu

Kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal, kalau peristiwa pemerkosaan itu terjadi Jum'at 24 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x