Hakim PN Surabaya Di-OTT, Permohonan Pembubaran PT SGP Ditolak oleh Hakim Pengganti

- 25 Mei 2022, 23:34 WIB
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera M Hamdan ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera M Hamdan ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/PN Surabaya

Pembacaan putusan rencananya dibacakan pada Kamis 20 Januari 2022. Lalu dirinya mendengar kabar melalui media elektronik ada OTT KPK di PN Surabaya.

Setelah mendengar kabar tersebut, rencana sidang putusan itu akhirnya ditunda.

“Kami mohon untuk penggantian hakim guna putusan yang seadil-adilnya,” kata Billy kala itu. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah