Menurutnya, pelaku ini rela menusuk istrinya, diduga Tutik menolak untuk dirujuk kembali setelah keduanya pisah ranjang selama dua bulan.
“Jadi pelaku (suami)ini mengajak istrinya untuk rujuk kembali. Namun ditolak. Sehingga pelaku emosi dan melakukan tindakan nekatnya,” ungkap AKP Istono, seperti dikutip dari laman Tribratanews Polres Jember, Selasa 24 Mei 2022.
Kejadian ini bermula dari masalah rumah tangga Suami-istri yang pisah ranjang selama kurang lebih dua bulan.
Namun, pada hari Selasa 17 Mei 2022, pelaku pulang ke rumah bertemu dengan istrinya dengan tujuan meminta rujuk, akan tetapi sang istri menolak.
Mendengar jawaban itu, ,kemudian pelaku emosi, marah dan mengambil pisau dapur yang terselip di dinding bambu rumahnya.
Baca Juga: Gus Muhaimin dan Elit PKB Ziarah ke Astah Pasuruan Dijadwalkan ke Probolinggo
Pisau dapur itu langsung diarahkan ke perut serta wajah korban. Sehingga, korban mengakibatkan luka robek pada perut, pipi sebelah kanan, kepala dan luka pada tangan.
"Selanjutnya Korban berteriak minta tolong dan pelaku melarikan diri,"terang Istono.
Setelah melarikan diri, selama dua hari, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Sumberjambe Polres Jember.