Polres Probolinggo dan Pemkab Bakal Sanksi Kades yang Konvoi Usai Dilantik

- 11 April 2022, 20:30 WIB
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Kadhafi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Kadhafi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah. /

ZONA SURABAYA RAYA - Kepala Kepolisian Resort Probolinggo (Kapolres Probolinggo), larang keras kepala desa yang terpilih untuk melakukan konvoi usai dilantik, pada Rabu 13 April 2022.

Larangan keras itu ditunjukkan pada 249 kades terpilih dalam Pilkades Serentak pada 17 Februari 2022 lalu.

Pelantikan ratusan kades terpilih itu rencananya akan di Gedung Islamic Center, Kraksaan Kabupaten Probolinggo, oleh Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko.

"Saya menghimbau agar para kades setelah dilantik tidak usah menggelar konvoi. Ingat saat ini bulan Ramadhan bulan Penuh hikmah,"jelas Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadhafi pada Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), melalui sambungan teleponnya, Senin 11 April 2022.

Baca Juga: Ratusan Kades Terpilih Kabupaten Probolinggo Dilantik Pada 13 April 2022

Menurutnya, kalau nantinya ada konvoi usai dilantik, kepolisian siap membubarkan atau mengurangi aksi konvoi tersebut.

"Nanti akan di siapkan petugas di simpul-simpul jalan untuk mengurai apabila ada konvoi di jalan," paparnya.

Kapolres berharap, agar para kepala desa yang sudah dilantik untuk menggelar doa bersama.

"Diharapkan pelantikan di lanjutkan dengan berdoa dan beribadah mengingat saat ini bulan suci Ramadhan," paparnya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x