Fraksi PPP Desak PLT Bupati Probolinggo Lantik Kades Terpilih. Amin Haddar: Tunggu Apalagi?

- 8 Maret 2022, 16:15 WIB
Amin Haddar, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Amin Haddar
Amin Haddar, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Amin Haddar /
 
ZONA SURABAYA RAYA - Fraksi PPP DPRD Kabupaten Probolinggo, mendesak pada Pemkab Probolinggo, untuk mempercepat proses pelantikan 249 kepala desa (kades) terpilih, periode 2022-2028.

Sebab, proses penetapan Pilkades sudah dilakukan, sehingga segera dilakukan proses pelantikan, untuk pemimpin desa definitif.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Probolinggo, Amin Haddar mengatakan, kalau desa dipimpin terlalu lama oleh Pejabat (Pj) Kepala Desa, maka tanggung jawabnya tidak maksimal
Sebab, Pj hanya mempunyai tanggungjawab secara administrasi saja dan bukan memiliki tanggung jawab pada masyakarat di desanya.

"Apalagi yang masih ditunggu. Ini saatnya Pemkab Probolinggo sudah mengambil kebijakan untuk segera melantik kepala desa terpilih itu," jelasnya, pada Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), Selasa 8 Maret 2022.

Menurutnya, Pemkab Probolinggo tidak ada alasan untuk tidak melantik kades terpilih pada proses Pilkades serentak tahap II, Kamis 17 Februari 2022 lalu.

"Karena itu adalah hak bagi kades terpilih dan kewajiban Pemkab untuk segera melantiknya. 1 bulan dari sekarang saya rasa sudah cukup untuk persiapannya," tegasnya.

Selain itu masih kata Amin Haddar, Pemkab Probolinggo tidak perlu untuk membuat seragam baru yang harus mengeluarkan jutaan rupiah, bagi kades 2 dan 3 Periode.

"Karena, mereka kades yang terpilih lagi itu, sudah mempunyai seragam yang sebelumnya. Diserahkan saja pada kades yang 2 dan 3 Periode itu. Apakah berminat apa tidak?," paparnya.

Akan tetapi, bagi kepala desa yang baru terpilih, harus memiliki seragam baru untuk proses pelantikan nantinya.
"Nah, kecuali kepala desa baru terpilih ini sangat penting,"ungkap Amin Haddar.

Sementara itu, staf Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, pilkades serentak di 250 desa telah tuntas. Namun, hanya 249 kades terpilih yang nantinya akan dilantik. Sebab, satu kades terpilih meninggal.

”Kami sekarang tengah siapkan SK 249 kades terpilih. Tetapi untuk waktu pelantikan kades terpilih kapan, masih belum ditentukan tanggalnya. Kami masih menunggu petunjuk dari bapak Plt Bupati,” ungkap dia, saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.

Kepada wartawan, Kabag Hukum di Setda Kabupaten Probolinggo, Priyo Siswoyo saat mengatakan, SK Kades terpilih tentunya nantinya diajukan dari Dinas PMD ke Bagian Hukum dan ditandatangani Plt Bupati Probolinggo.

Untuk saat ini, pihaknya masih belum terima pengajuan proses SK kades terpilih tersebut. Namun, Dinas PMD hanya meminta untuk siapkan proses pemberhentian Pj Kades terpilih.

Priyo mengungkapkan, untuk SK kades terpilih dan pelantikan, bisa langsung dilakukan Plt Bupati Probolinggo, tanpa harus mengajukan izin ke Kemendagri.

Sebab, saat pengajuan izin ke Kemendagri terkait perbup pilkades dan pelaksanaan pilkades, itu sudah termasuk pelantikan kades terpilih.

”Untuk pelantikan kades terpilih, bapak Plt Bupati sudah mendapatkan izin dari Kemendagri. Karena awal waktu ajukan izin penandatanganan perbup pilkades dan pelaksanaan pilkades, itu juga termasuk izin tahapan pelantikan kades terpilih,”pungkasnya.***
 

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x