Usut Dugaan Korupsi Rp862 Juta, Ratusan Warga Situbondo Datangi Kantor Kejaksaan

- 9 Maret 2022, 17:00 WIB
Ratusan Warga Situbondo Datangi Kantor Kejaksaan Negeri untuk mendukung Kejaksaan usut korupsi. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah
Ratusan Warga Situbondo Datangi Kantor Kejaksaan Negeri untuk mendukung Kejaksaan usut korupsi. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah /
ZONA SURABAYA RAYA - Dukung usut tuntas dugaan korupsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ratusan masyakarat datangi kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Rabu 9 Maret 2022.
 
Masyakarat dari berbagai desa itu, memberi dukungan pada Korp Adhyaksa, terkait diprosesnya dugaan korupsi dana UPL/UKL DLH Situbondo sebesar Rp862 juta pada tahun 2021.
 
Mereka berorasi dengan membawa pengeras suara serta membentangkan sejumlah tulisan kecaman.
 
 “Tuntaskan kasus dugaan korupsi dana PEN", " Usut Rekayasa Pinjaman PEN", " Seleidiki dokumen Jangam Disegel".
 
Koordinator aksi, Hafid Yusik mengatakan, pihaknya bersama warga memberikan dukungan untuk mengungkap dugaan korupsi rekayasa proses UKL UPL dan untuk kepentingan pengajuan pinjaman dana PEN sebesar Rp 249 miliar.
 
 
"Meski pak Iwan (Mantan kmKejari, Red) tidak ada disini, tapi kami sangat mengapresiasi. Ini langkah progresif, positif untuk tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Situbondo,"ujar Hafid.
 
Sementara itu, Plt Kasubsi A Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Triyuda Wardana mengatakan, kalau kejari sendiri mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap lembaganya. 
 
"Terus dukung dan kawal kami dalam manjalan tugas ini, apa yang menjadi tuntutan masyarakat ini, tidak lain hanya meminta agar kasusnya dituntaskan," tukas Triyuda Wardama.
 
Usai melakukan aksinya, mereka menuju kantor Pemkab dan DPRD Situbondo.
Di Kantor Pemkab Situbondo, massa kecewa karena tidak berhasil menemui Bupati Karna Suswandi.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x