Lagi, Polisi Tangkap Artis FTV Pengguna Narkoba Jenis Ganja

- 31 Januari 2022, 16:08 WIB
Artis sinetron RS ditangkap Polresta Denpasar kasus narkoba
Artis sinetron RS ditangkap Polresta Denpasar kasus narkoba /(Foto: PMJ News/Polresta Denpasar)

ZONA SURABAYA RAYA - Lagi-lagi polisi menangkap pemain sinetron atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini pemain FTV muda berwajah tampan tersandung narkoba.

Dilansir ZonaSurabayaRaya.com dari YouTube Seleb On Cam News, Senin 31 Januari 2022, pemain sinetron bernama Randa Septian (28) yang ditangkap Polresta Denpasar, Bali, terkait kasus narkoba.

Penangkapan artis yang kerap bermain di FTV itu diungkap pihak kepolisian.

"Iya benar (Ditangkap). Dia bintang sinetron di televisi ya," kata Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono.

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Artis Cantik Shandy Aulia Terjerat Masalah Hukum

Dari data yang didapatnya pria tersebut merupakan pemain sinetron di sebuah televisi. Ia membintangi sinetron Jagoan Jagoan Katropolitan dan Ksatria Pandawa 5.

Diungkapkan bahwa penangkapan terhadap Randa Septian dilakukan pihak kepolisian pada 7 Januari 2022.

Kala itu, Randa Septian ditangkap di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali. Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis ganja di hotel tempat Randa Septian menginap.

Baca Juga: Putri Artis Senior dan Politisi Nurul Arifin Meninggal Dunia, Apa Penyebabnya?

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: YouTube Seleb On Cam News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x