Mulai 1 Maret 2022, Polres Probolinggo Kota Sasar 8 Pelanggaran Operasi Keselamatan Semeru

- 25 Februari 2022, 11:27 WIB
Ilustrasi razia. Mulai 1 Maret 2022, Polres Probolinggo Kota Sasar 8 Pelanggaran Operasi Keselamatan Semeru
Ilustrasi razia. Mulai 1 Maret 2022, Polres Probolinggo Kota Sasar 8 Pelanggaran Operasi Keselamatan Semeru /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Polres Probolinggo Kota, Polda Jawa Timur akan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2022.

Operasi Keselamatan Semeru 2022 itu, akan digelar selama 14 hari, terhitung sejak 1 - 14 Maret 2022.

Ada 8 prioritas dalam operasi keselamatan yang menjadi targetnya. Salah satunya, pengendara menggunakan Handphone saat mengemudi.

Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah mengatakan, operasi keselamatan itu untuk meningkatkan kesadaran warga dalam berkendara.

Baca Juga: Rusia Serang Ukraina, Kedok Presiden Vladimir Putin Dibelejeti Mantan Raja Minyak: Invasi Itu Pengkhianatan

"Selain itu juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas," jelasnya, melalui Plt Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Jum'at 25 Februari 2022.

Selain itu, operasi ini juga untuk membudayakan tertib berlalu lintas dan mengedukasi masyarakat tentang bagaimana tata cara berkendara yang baik dan benar.

Berikut sasaran target Operasi Keselamatan Semeru 2022:

1. Pengendera Tidak Pakai Helm
2. Batas Kecepatan
3. Pengemudi dibawah umur
4. Tidak pakai Safety belt
5. Pengemudi mabuk Alkohol
6. Gunakan HP saat mengemudi
7. Melawan Arus
8. Over dimensi dan Over Load.***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah