Praperadilan JE Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di SPI Ditolak, Alasan Hakim Menohok

- 24 Januari 2022, 21:43 WIB
Hakim PN Surabaya menolak permohonan praperadilan dengan pemohon JE melawan Polda Jatim terkait dugaan pencabulan di Sekolah  Selamat Pagi Indonesia (SPI)
Hakim PN Surabaya menolak permohonan praperadilan dengan pemohon JE melawan Polda Jatim terkait dugaan pencabulan di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) /Zona Surabaya Raya

ZONA SURABAYA RAYA- Sidang Praperadilan dengan pemohon JE melawan Polda Jatim terkait dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, dengan agenda putusan Praperadilan oleh Ketua Majelis Hakim Martin Ginting di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ketua Majelis Hakim Martin Ginting mengatakan Permohonan Praperadilan a quo kurang pihak, sehingga permohonan tidak dapat diterima.

"Maka Pengadilan Negeri tidak perlu melihat pokok perkara dan Pengadilan akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," Kata Hakim Ginting di Ruang Cakra PN Surabaya, Senin 24 Januari 2022.

Baca Juga: Kasus Suap Rp 3,6 Miliar, Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dituntut 50 Bulan Penjara

Sementara selepas sidang Jeffry Simatupang, kuasa Hukum JE mengatakan, putusan tersebut merupakan putusan berkaitan dengan formil saja. Dalam putusan Hakim Martin Ginting meminta instusi prapenutututan untuk ditarik untuk membuat terang perkara pidananya.

"Maka putusan tersebut belum masuk pokok perkara dan pokok perkara belum ditimbang dalam putusan tersebut," kata Jerffry Simatupang.

Disinggung terkait putusan tersebut langkah hukum apa yang akan ditempuh, ia mengatakan masih berkoordinasi dulu.

Diketahui dalam perkara ini, JE yang merupakan pendiri Sekolah SPI melayangkan gugatan praperadilan kepada Polda Jatim untuk menentukan status hukumnya yang masih terkatung-katung. JE ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polda Jatim atas tuduhan pencabulan terhadap SDS,28, alumni sekaligus pegawai di yayasan Sekolah SPI Kota Batu.

Baca Juga: Masih Terikat dengan Persebaya, Taisei Marukawa Diganggu Terus di Liga 1, Bonek pun Geram

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x