"Rasio kecukupan modal perbankan di atas treshold, kecukupan likuiditas perbankan masih mencukupi untuk antisipasi kebutuhan masyarakat" lanjutnya.
Adanya pelonggaran PPKM berpengaruh pada kondisi sektor jasa keuangan di Jawa Timur (September 2021) dimana kredit mulai tumbuh 2,23% (YoY) dengan NPL 4,21%. Di sektor industri keuangan non bank penyaluran kredit oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 5,40% (YoY) dengan rasio NPL 3,24%. Penyaluran kredit melalui fintech peer to peer lending meningkat 116,5% dengan outstanding pembiayaan sebesar 3,2 Triliun.
Sementara di sektor pasar modal, jumlah investornya meningkat 96,81% (YoY).***