VIDEO: Polisi Gerebek Kantor Pinjaman Online (pinjol) Ilegal

- 14 Oktober 2021, 19:44 WIB
Ilustrasi penangkapan dokter gadungan.
Ilustrasi penangkapan dokter gadungan. /Pixabay/

ZONA SURABAYA RAYA -Polisi melakukan penggerebekan terhadap kantor fintech ilegal pinjaman online (pinjol) di kawasan Green Lake City, Tangerang, pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Penggerebekan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Benar terkait pinjol di Green Lake City, Ruko Crown Blok C1-7," kata Yusri dalam keterangannya.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara pinjol ilegal lantaran kerap merugikan masyarakat.

Menurut Listyo, penindakan terhadap pinjol ilegal juga instruksi langsung dari Presiden Jokowi.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif maupun represif," ujar Listyo.(PR) . Muhammad Rizky Pradila/PRMN

KLIK VIDEONYA

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah