Mengkhawatirkan, 5 Lapas dan Rutan di Jatim Overkapasitas di Atas 200 Persen

- 8 September 2021, 14:47 WIB
Sidak kondisi dalam Lapas
Sidak kondisi dalam Lapas /Zona Surabaya Raya/Anto H

ZONA SURABAYA RAYA - Kemenkumham Jatim bergerak cepat melakukan penataan agar peristiwa yang terjadi di Lapas kelas 1, Tangerang tak terjadi di Jawa Timur.

Dari 39 Lapas/Rutan/LPKA, hanya ada enam UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim yang tidak mengalami overkapasitas.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyatakan bahwa Masalah klasik ini hanya bisa diurai dengan penerapan pidana alternatif.

Jika dirata-rata angka overkapasitas di jajaran pemasyarakan di Jatim mencapai 110%. Bahkan ada beberapa lapas/ rutan yang angkanya sudah mengkhawatirkan.

Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Terlibat Kecelakaan dengan Fuso di Raya Kedungturi

Seperti di Lapas Jombang, Lapas Mojokerto, Rutan Gresik, Rutan Surabaya (Medaeng) dan Lapas Banyuwangi. Kelimanya memiliki angka overkapasitas di atas 200%.

Menurut Krismono, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa untuk mengurangi tingkat overkapasitas yang ada. Karena lapas/ rutan/ LPKA selama ini dalam sistem peradilan pidana menjadi lembaga yang pasif dan diharuskan menerima tahanan negara yang dihasilkan oleh penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Yang kami lakukan hanya mengurangi dampak dari overkapasitas yang ada,” ujar Krismono.

Langkah-langkah yang diambil adalah dengan mengembalikan fungsi rutan sebagai tempat penahanan sementara. Terpidana yang sudah mendapatkan putusan pengadilan di tingkat pertama harus segera dipindah ke lapas.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah