Pemadaman PJU, Warga Tuban Resah Hingga Curhat di Medsos

- 17 Juli 2021, 21:12 WIB
Ilustrasi pemadaman lampu penerangan jalan umum PJU
Ilustrasi pemadaman lampu penerangan jalan umum PJU /PRIATIM PRMN/RIZZA KAMPANI FAMELA/

ZONA SURABAYA RAYA - Banyak warga resah dengan adanya kebijakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban Jawa Timur, tentang aturan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) dan juga berlaku pada lampu teras warga, aturan tersebut berlaku selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejak 3 sampai 20 Juli 2021.

Adanya kebijakan tersebut hingga muncul kontroversi di masyarakat Kabupaten Tuban. Hingga ramai diperbincangkan di media sosial, serta banyak cuwitan warganet pun ikut mengomentari kebijakan tersebut.

Salah satu keluhan warganet di media sosial berharap mempertimbangkan kembali tentang kebijakan yang diambil pemkab Tuban, tentang pemadaman PJU.

Dilansir, dalam unggahan Facebook, Sabtu 17 Juli 2021, menurut pemilik Akun Facebook Dirwanto, pemadaman lampu PJU bisa jadi akan memberikan celah bagi oknum oknum pelaku kejahatan untuk menjalankan aksi, Apalagi dimasa pandemi dan pemberlakuan PPKM sekarang ini.

Cuitan warganet, tentang kebijakan pemadaman PJU selama PPKM darurat di Kabupaten Tuban Jatim
Cuitan warganet, tentang kebijakan pemadaman PJU selama PPKM darurat di Kabupaten Tuban Jatim Tangkapan Layar Facebook/doc

"Mohon kiranya kebijakan Pemerintah Kabupaten Tuban tentang pemadaman Lampu penerangan Jalan Umum (PJU) bisa di pertimbangkan kembali, karena dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah baru, masyarakat sudah berat dengan kebijakan PPKM darurat dan bertambah lagi kekhawatiran akan adanya tindak kejahatan dimalam hari. Mohon cari solusi lain tanpa menambah kekhawatiran kami sebagai masyarakat," Terang Dirwanto dalam unggahannya di salah satu grup FB.

Dari cuitannya tersebut, mengundang banyak  komentar lain dari warganet, yang juga menilai kebijakan Pemkab Tuban tentang pemadaman PJU tersebut.

Disisi lain, Arif Fauzi (31) seorang warga sekaligus pedagang di Tuban, menilai kebijakan PPKM sekaligus pemadaman PJU ini sangat berdampak besar terhadap roda ekonomi, khusunya para pedagang kaki lima (PKl) di Tuban.

Dia menilai, pemberlakuan PPKM dan ditambah adanya kebijakan pemadaman lampu jalan Ini sangat berdampak terhadap omset para pedagang di Tuban.

"Kita sebagai rakyat sudah tau aturan PPKM, jam malam berlaku dari jam 20.00 WIB. Namun yang disayangkan kenapa jam 19.00 WIB malah ada pemadam lampu, kan kasihan para pedagang," Ungkapnya saat diwawancarai ZonaSurabayaRaya.com

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah