Usai Kasus Narkoba, Benarkah Mantan Kajari Madiun Terlibat Dugaan Pungli? Kejati Jatim Ungkap Faktanya

14 Juni 2023, 13:47 WIB
Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jatim, Edi Handojo membantah mantan Kajari Madiun Andi Irfan terlibat pungli. /Zona Surabaya Raya/Pikiran Rakyat Media Network


ZONA SURABAYA RAYA- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin, yang dicopot karena positif narkoba, memantik isu baru.
Beredar kabar dugaan yang menyebutkan Andi Irfan Syafruddin terlibat kasus pungutan liar atau pungli sewaktu menjabat Kajari Madiun.

Kabar itu pun didengar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Namun Kejati Jatim membantah isu tersebut.

Menurut Kejati Jatim, pungli tersebut dilakukan oleh oknum jaksa di Kejari Madiun dan itu sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari.

Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jatim, Edi Handojo mengatakan, Andi Irfan hanya terlibat kasus dugaan penggunaan obat mengandung amphetamine. Sedangkan untuk jenisnya masih diperlukan assesment lebih lanjut.

Baca Juga: Kalahkan LazLive hingga TikTok Live, Shopee Live Jadi Platform Paling Sering Digunakan untuk Belanja Online

Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, Kejagung masih mendalami kasus dugaan zat terlarang tersebut.

"Ini (kasus dugaan penggunaan psikotropika) masih dilakukan asessment. Psikotropika jenis apa yang dipakai. Apakah metamfetamine atau zat yang lain," jelas Edi Handojo, Rabu 14 Juni 2023.

Andi Irfan sendiri saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kajari Madiun dan menjadi Jaksa Fungsional (non job) di Badan Diklat Kejaksaan RI.

Untuk sementara, Plt Kepala Kejari Kabupaten Madiun dijabat Reopan Saragih yang saat ini menjabat sebgai Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.

Baca Juga: Ada Catatan Bagi-bagi Uang Miliaran hingga Modus Ijon Dana Hibah, Ketua DPRD Jatim: Masa' Kamu Sebodoh itu

"Andi Irfan dicopot untuk mempermudah pemeriksaan," tandas Edi.

Tiga Jaksa Diduga Terlibat Pungli

Sementara itu, tiga oknum jaksa di Kejari Madiun dicopot dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Mereka diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) hingga ratusan juta rupiah. Dugaan pungli itu terungkap berawal dari pemeriksaan Tim Satgas Kejagung pada pertengahan Mei 2023.

Ketiga oknum jaksa masing-masing berinisial AB, MAA, dan WA lantas dicopot usai menjalani pemeriksaan internal.

Baca Juga: Giliran Perusahaan di Surabaya Bobol Bank BNI Rp66,6 Miliar, Kejati Jatim: Itu Modus Korupsi!

Adapun ketiga oknum jaksa itu diduga melakukan pungli terhadap sejumlah ASN di Pemkab Madiun dan beberapa pihak berperkara di Kejari Madiun.

"Dugaan pungli ini sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari Kabupaten Madiun," tandas Edi.

Kronologi Kajari Madiun Positif Narkoba

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati telah mencopot Andi Irfan Syafruddin sebagai Kajari Kab. Madiun. Ia pun membeberkan kronologi anak buahnya yang positif narkoba.

Baca Juga: Cari Tersangka Dugaan Korupsi PT INKA, Kejaksaan Tinggi Jatim Periksa Puluhan Orang, Apa yang Didapat?

Andi Irfan Syafruddin diketahui positif narkotika berawal dari kunjungan kerja anggota Komisi III DPR RI di Kantor Kejati Jatim di Surabaya, pada 12 Mei 2023.

Momen itu saya manfaatkan untuk dilakukan tes urine dan pengambilan sampel rambut karena semua Kajari dari 39 kota/kabupaten hadir di Kantor Kejati Jatim," ujarnya.

Secara diam-diam, Mia mengutus anggota Kejati Jatim ntuk menghubungi Polda Jatim.

"Setelah acara kunjungan kerja Komisi III DPR RI selesai, para Kajari saya perintahkan untuk tetap di tempat. Kemudian dilaksanakan tes urine dan pengambilan sampel rambut tanpa ada kebocoran informasi," papar Mia.

Baca Juga: Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BNI Gresik Rp50,2 Miliar

Pelaksanaan tes urine dan pengambilan sampel rambut dilaksanakan bergantian sesuai standar operasional prosedur dan ketentuan dari tim Polda Jatim.
Hasil tes urine dan pengecekan sampel rambut dari Polda Jatim keluar 16 Mei 2023, yang hasilnya terdapat seorang atas nama Andi Irfan Syafruddin positif narkotika aktif Metamfetamina. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler