BREAKING NEWS: Diduga Cabuli ABG Cowok, Jaksa Pejabat Kejari Bojonegoro Ditangkap di Hotel Jombang

18 Agustus 2022, 15:55 WIB
Kajati Jatim Mia Amiati memberikan keterangan terkaitan penangkapan oknum jaksa di Jombang /Zona Surabaya Raya/PRMN

ZONA SURABAYA RAYA- Oknum jaksa berinisial AH ditangkap anggota polisi di Hotel Setra Jombang, Jawa Timur, Kamis 18 Agustus 2022.

Jaksa AH diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 16 tahun di hotel tersebut.

Belakangan diketahui jaksa AH menjabat Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati membenarkan penangkapan jaksa AH di Jombang.

Baca Juga: Penangkapan Tersangka Pencabulan Anak Kiai di Jombang, Kajati Jatim: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

"Benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum jaksa bernisial AH yang menjabat sebagai Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro atas perkara pencabulan oleh Polres Jombang," kata Mia Amiati kepada wartawan di kantornya.

Kajati Jatim menyebut penangkapan dilakukan
pada Kamis, 18 Agustus 2022 pukul 00.30 WIB di Hotel Setra Jombang.

Atas kejadian itu, Kajati Mia Amiati langsung menindak tegas dengan mencopot jabatan AH di Kejari Bojonegoro.

"Terhadap kejadian tersebut pimpinan Kejaksaan tidak akan memberi toleransi dan kami menindak tegas oknum AH yang saat ini dalam proses pemeriksaan," ungkap Mia Amiati.

Baca Juga: Pertama di Jatim, Kasus Narkoba Diselesaikan Secara Restorative Justice, Ini Alasan Kajati Mia Amiati

"Sebagai langkah antisipasi dan menjaga objektifitas terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pencopotan jabatan oleh Kajati Jatim sambil menunggu proses hukum pidana yang berjalan," tandasnya. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler