ZONA SURABAYA RAYA - China sebagai negara komunis sangat ketat dalam menjalankan hukumnya, negara tak segan untuk menghukum mati siapa saja yang melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang yang berlaku di sana.
Menurut laporan yang dilansir ZonaSurabayaRaya.com dari USA Today, Jumat 28 Januari 2022, China merupakan negara dengan tingkat eksekusi tertinggi di dunia, disusul oleh Iran.
Eksekusi dilakukan oleh regu tembak atau dengan euthanasia (suntik mati).
China bahkan memiliki mobil van khusus untuk eksekusi.
Baca Juga: Terkenal Sering Tiru Produk Asing, China Ciptakan Matahari Buatan Sebagai Sumber Energi Masa Depan
Dengan demikian hukuman mati bisa dijalankan dengan lebih cepat, aman, dan efisien.
Meskipun statistik kematian karena eksekusi merupakan rahasia negara, kemungkinan besar China mengeksekusi ribuan warganya setiap tahun.
Pada tahun 2005, Amnesty International memperkirakan sekitar 8.000 orang telah dieksekusi, namun umlah tersebut berkurang drastis mulai tahun 2012.
Baca Juga: Jangan Sampai Kejadian, Pria Asal China Ini Tak Bisa Keluar dari Korea Selatan Karena Gambar Sang Anak
Untuk diketahui, biasanya hukuman seperti ini dijatuhkan kepada terdakwa pembunuhan tingkat satu, pelaku human trafficking, dan koruptor.***