ZONA SURABAYA RAYA - Vaksin AstraZeneca menjadi sorotan setelah muncul kabar mengenai klaim efek samping langka dalam sebuah dokumen pengadilan.
Perusahaan farmasi raksasa ini dihadapkan pada gugatan atas dugaan kematian dan cedera serius yang disebabkan oleh vaksin COVID-19 buatannya.
Gugatan pertama dilayangkan pada bulan Februari oleh Jamie Scott, seorang pria yang mengalami cedera otak serius setelah mendapatkan vaksin tersebut pada April 2021.
Baca Juga: Langkah Bersama Cegah DBD, Pentingnya 3M Plus dan Vaksin dalam Mengatasinya
AstraZeneca membantah klaim tersebut, namun mengakui dalam dokumen hukum bahwa vaksinnya memiliki kemungkinan sangat langka menyebabkan sindrom trombosis dengan trombositopenia (TTS).
Meskipun demikian, perusahaan tersebut menegaskan bahwa TTS dapat terjadi tanpa adanya vaksin AstraZeneca, dan mekanisme penyebabnya masih belum diketahui dengan pasti.
Hingga saat ini, telah ada 51 gugatan yang diajukan oleh korban dan keluarganya, meminta ganti rugi sebesar 100 juta poundsterling.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus LSD Jelang Idul Adha DKPP Kota Surabaya Lakukan Vaksin Terhadap Hewan Ternak