Kasus Dugaan Pengeroyokan Naik Penyidikan, Aktor Iko Uwais Terancam Tersangka

- 24 Juni 2022, 11:14 WIB
Kasus Dugaan Pengeroyokan Naik Penyidikan, Aktor Iko Uwais Terancam Tersangka
Kasus Dugaan Pengeroyokan Naik Penyidikan, Aktor Iko Uwais Terancam Tersangka /Instagram/@iko.uwais

ZONA SURABAYA RAYA- Kasus dugaan pengeroyokan dengan terlapor aktor Iko Uwais naik penyikan. Ini berarti bakal ada tersangka dalam perkara ini, karena penyidik sudah menemukan alat bukti cukup kuat.

Kepastian statius kasus Iko Uwais dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.

Menurutnya, dinaikkannya kasus yang menyeret aktor Iko Uwais ini setelah penyidik Polres Metro Bekasi Kota melakukan gelar perkara pada Rabu, 22 Juni 2022.

"Status perkara penganiayaan atau pengeroyokan atas nama pelapor RD sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan," kata Kompol Ivan Adhitira dikutip dari PMJ News, Jumat 24 Juni 2022.

Baca Juga: Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terkait Penganiayaan

Menurut Ivan, peningkatan status perkara dilakukan setelah polisi menemukan unsur-unsur pidana yang terdapat pada Pasal 170 KUHP dalam proses penyelidikan.

Namun, hingga kini penyidik belum menetapkan adanya tersangka.

"Belum penetapan tersangka, jadi proses penyidikan ini penyidik mengumpulkan alat-alat bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Indra Kenz Rp80 Miliar Segera Disidang, Bagaimana Nasib Uang Korban?

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x