Iko Uwais Bakal Penuhi Panggilan Kepolisian Terkait Kasus Penganiayaan

- 17 Juni 2022, 17:15 WIB
Iko Uwais, dalam salah satu adegan film yang dibintanginya./Posjakut
Iko Uwais, dalam salah satu adegan film yang dibintanginya./Posjakut /instagram@ikouwais/

ZONA SURABAYA RAYA - Setelah sebelumnya batal memenuhi panggilan pemeriksaan, aktor Iko Uwais memastikan dirinya akan memenuhi panggilan kepolisian Jumat, 17 Juni 2022.

Di mana sebelumnya Iko dilaporkan oleh Rudi atas kasus dugaan penganiayaan dan dijadwalkan dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa, 24 Juni 2022 lalu.

Namun pemeriksaan tersebut batal dilakukan karena Iko berhalangan hadir lantaran kesibukannya.

Dengan demikian, pemeran utama film 'The Raid' ini bakal diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan. Dikatakan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki bahwa pemanggilan kedua hari ini sesuai konfirmasi, dan dilakukan sore hari.

Baca Juga: Sibuk Iko Uwais Urung Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Bekasi

"Ini kita lakukan pemanggilan yang kedua terhadap saudara IU dan F. Kita panggil yang kedua hari ini dan rencananya sesuai konfirmasi dengan penyidik atau Kasat Reskrim akan hadir pas maghrib," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki.

Dalam kesempatan yang sama, Hengki juga mengatakan bahwa pelapor atas nama Rudi dan istrinya juga telah mendatangi Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis, 16 Juni 2022 guna pemeriksaan tambahan.

"Iya itu pemeriksaan tambahan ya, lanjutan terhadap pihak pelapor. Kemarin ada pelapor atau korban atas nama R dan istrinya datang ke sini ya pemeriksaan tambahan ya,” kata Hengki.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Humas Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x