ZONA SURABAYA RAYA - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama aktor Iko Uwais sedianya masuk tahap pemeriksaan terlapor. Namun pemeriksaan yang sedianya dilakukan Selasa, 14 Juni 2022 kemarin urung dilaksanakan.
Proses pemeriksaan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor Iko Uwais yang dijadwalkan Selasa kemarin batal digelar. Hal tersebut karena Iko tidak memenuhi panggilan polisi, seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
“Sedianya kemarin saudara Iko Uwais menghadiri ataupun mendapatkan undangan untuk klarifikasi terkait hal ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu 15 Juni 2022.
Zulpan menjelaskan ihwal penundaan pemeriksaan tersebut karena terlapor masih ada kesibukan, sehingga akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan.
Baca Juga: Aktor Iko Uwais Laporkan Balik Rudi dengan Dugaan Penganiayaan dan pencemaran Nama Baik
“Melalui kuasa hukumnya meminta penundaan karena adanya kegiatan lain terkait dengan kesibukan yang bersangkutan,” sambung Zulpan.
Sebelumnya, Iko dijadwalkan pemanggilan pada Selasa, 14 Juni 2022 pukul 09.00 oleh Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Namun Iko tidak datang dan mengirimkan kuasa hukumnya untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang pemanggilan.***