Ivan mengungkapkan, peningkatan status perkara kasus dugaan pengeroyokan ini juga ditandai dengan ditemukannya dua alat bukti baru, salah satunya hasil visum.
"Beberapa barang bukti kita amankan seperti surat visum et repertum, kemudian handphone dari istri korban yang dalam kondisi sudah hancur," tukasnya.
Dengan menaikkan ke penyidikan, maka Polres Metro Bekasi Kota kembali menjadwalkan pemanggilan Iko Uwais untuk diperiksa.
Suami Audy Item ini akan diperiksa sebagai saksi terlapor pada Sabtu besok, 25 Juni 2022.
Baca Juga: Kakek di Probolinggo Diduga Dibakar, Polisi Temukan Faktanya
"Terhadap terlapor akan kita panggil lagi selaku sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan karena memang itu mekanismenya," jelas Ivan Adhitira. ***