Bank Jatim Memberikan Penghargaan kepada Pemkab Ngawi atas Implementasi ETPD 100 Persen

- 4 Maret 2024, 20:29 WIB
Bank Jatim Memberikan Penghargaan kepada Pemkab Ngawi atas Implementasi ETPD 100 Persen
Bank Jatim Memberikan Penghargaan kepada Pemkab Ngawi atas Implementasi ETPD 100 Persen /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Ngawi atas prestasinya dalam mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan skor sempurna 100%. Penghargaan ini diserahkan dalam sebuah acara di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi pada Jumat (1/3), dihadiri oleh perwakilan Bank Jatim dan Pemerintah Kabupaten Ngawi.

Bank Jatim mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Ngawi atas prestasinya dalam mengadopsi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan sempurna. Direktur IT & Digital Bank Jatim, Zulhelfi Abidin, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris Daerah Pemkab Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, yang disaksikan oleh Komisaris Independen Bank Jatim, Muhammad Mas'ud.

Zulhelfi Abidin menjelaskan bahwa ETPD merupakan langkah untuk mengubah transaksi keuangan pemerintah daerah dari tunai menjadi non-tunai, dengan menggunakan platform digital. Bank Jatim sebagai lembaga keuangan memiliki tanggung jawab untuk mempercepat transformasi digital di sektor perbankan, sehingga dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa, Antara Kewajiban Kebersihan dan Ketentuan Agama

Bank Jatim telah menyiapkan 160 Personal in Charge (PIC) yang bertugas di setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur untuk mendukung percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. PIC tersebut berasal dari Kantor Cabang, Digital Banking, dan IT Support, yang akan membantu dalam penerapan ETPD di seluruh wilayah Jawa Timur.

Kesuksesan Pemkab Ngawi dalam mencapai skor 100% dalam Indeks ETPD Semester II Tahun 2023 merupakan hasil dari berbagai upaya implementasi. Faktor-faktor penilaian meliputi implementasi, realisasi, dan lingkungan strategis yang mendukung penggunaan teknologi informasi dalam transaksi pemerintah daerah.

Zulhelfi juga menjelaskan beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mencapai skor ETPD 100%, termasuk integrasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) – Belanja Daerah, integrasi Siskeudes Link – Belanja Desa, dan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk belanja daerah.

Baca Juga: 10 Polisi Alami Luka Akibat Ledakan di Mako Brimob Surabaya, Ini Penjelasan Kapolda Jatim

Tahun 2024, Bank Jatim memiliki rencana untuk meningkatkan implementasi ETPD di Jawa Timur dengan mengalihkan lebih banyak ekosistem dari elektronik ke digital. Hal ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan transaksi non-tunai di berbagai sektor, termasuk pasar, rumah sakit, transportasi, pendidikan, dan lainnya.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah