Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa, Antara Kewajiban Kebersihan dan Ketentuan Agama

- 4 Maret 2024, 20:00 WIB
ilustrasi menyikat gigi
ilustrasi menyikat gigi /Pixabay

ZONA SURABAYA RAYA - Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dipatuhi oleh umat Muslim.

Namun, seringkali dalam menjalankan ibadah puasa ini, kita dihadapkan pada masalah bau mulut yang tidak sedap.

Bau mulut yang tidak enak ini dapat mengganggu aktivitas sehari-hari dan membuat kita kurang percaya diri.

Baca Juga: Strategi Puasa Sehat, Tips dari Ahli Gizi untuk Kesehatan Optimal saat Ramadhan

Banyak dari kita yang kemudian menggosok gigi untuk menghilangkan bau mulut tersebut.

Namun, muncul pertanyaan, apakah boleh menyikat gigi saat sedang berpuasa?

Menurut sejumlah ulama fiqih yang dikutip dari laman Jatim.Nu, menyikat gigi atau bersiwak di siang hari selama berpuasa Ramadhan termasuk dalam kategori makruh.

Hal ini disebabkan oleh pandangan bahwa bau mulut orang yang sedang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada minyak misik atau kasturi.

Baca Juga: Sate Khas Senayan Suguhkan Kelezatan Kuliner Khas Jawa dan Bali, Cocok untuk Berbuka Puasa

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x