ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan tanggapan terhadap sorotan sebagian pihak terkait lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2024.
Menurut Komisioner KPU, Idham Holik, seperti dilansir dari RRI.co.id, Senin 4 MAret 2024, lembaganya melakukan perhitungan suara berdasarkan dokumen resmi yang disebut Model C hasil plano.
"Dalam proses perhitungan suara Pemilu 2024, kami menggunakan foto dokumen formulir Model C hasil plano. Hal ini dilakukan agar rekapitulasi suara dapat dilakukan secara transparan dan berjenjang," ungkap Idham dalam keterangan persnya.
Idham menjelaskan bahwa data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen Model C hasil plano tersebut ditulis langsung oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Proses tersebut juga disaksikan oleh saksi dari peserta pemilu dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Selain itu, proses tersebut juga dipantau oleh pemantau yang terdaftar, sehingga data perolehan suara dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengguna.
Sistem Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu (Sirekap) menampilkan foto formulir Model C hasil plano sebagai rujukan utama," tambahnya.