Atau contoh lain adalah pecahan Rp2.000 sebanyak seratus lembar, sehingga jumlah nominal penukaran sebesar Rp200.000.
Dari penjelasan resmi di laman PINTAR bisa disimak bahwa penukaran uang baru tersebut harus satu paket sebanyak seratus lembar untuk masing-masing pecahan, sehingga tidak bisa sistem ecer.
Contohnya pecahan Rp5.000 sebanyak 70 lembar, atau dicampur dengan pecahan Rp10.000 sebanyak 30 lembar.
Marlison juga mengatakan penukaran uang baru menjelang Idul Fitri ini juga dibatasi sebesar Rp3,8 juta per orang, dengan masing-masing satu pak untuk tiap pecahan.
"Ini dilakukan untuk pemerataan agar uang pecahan tidak tersebar pada orang tertentu saja," ujarnya.
Adapun tata cara pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling menggunakan aplikasi PINTAR :
- Pada halaman utama PINTAR, pilih menu kas keliling.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
- Pilih lokasi sesuai daftar dan tanggal kas keliling yang tersedia.
- Isi data pemesanan yang meliputi: NIK-KTP, Nama, No telepon, Email.
- Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
- Lakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Yang perlu diperhatikan, pemesanan penukaran uang baru di mobil kas keliling BI ini bisa dilayani selama kuota harian penukaran tersedia.***