Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan, Simak Cara dan Persyaratannya

- 1 April 2022, 14:32 WIB
Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan, Yuk Simak Cara dan Persyaratannya
Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan, Yuk Simak Cara dan Persyaratannya /Instagram @kai121_/

ZONA SURABAYA RAYA - Tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1443 H telah resmi dibuka oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya.

Penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1443 H bisa diakses di aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Tiket ini juga mulai dijual H-45 sebelum keberangkatan, sehingga masyarakat yang ingin mudik atau pulang kampung sudah dapat membeli tiket untuk perjalanan hingga 16 Mei 2022 dan seterusnya.

Perubahan ini dilakukan oleh KAI agar masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan lebaran.

Baca Juga: Jatuh Tersandung Batu, Seorang Perempuan di Surabaya Tewas Tertabrak Kereta Api

Hal ini disampaikan oleh Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif kepada ZonaSurabayaRaya.Com dari secara tertulis Jumat, 1 April 2022.

Selain itu, KAI juga mengingatkan agar masyarakat yang hendak membeli tiket kereta api agar selalu teliti dan jangan sampai keliru dalam pemilihan tanggal, relasi, dan input data diri, pada saat melakukan pemesanan.

“KAI juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa Angkutan Lebaran dari pemerintah. Saat ini KAI juga sedang menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut diterbitkan,” ujar Luqman Arif.

Masa Angkutan Lebaran yang ditetapkan oleh KAI yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022.

Baca Juga: KAI FLASH SALE Maret 2022! Diskon Tiket Kereta Api hingga 60 Persen, Simak Rute, Jadwal dan Cara Bookingnya

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x