BREAKING NEWS! Jokowi Umumkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2022

- 6 April 2022, 19:45 WIB
Presiden RI Joko Widodo
Presiden RI Joko Widodo /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/

ZONA SURABAYA RAYA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengumumkan dan menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Libur Nasional itu ditetapkan oleh Presiden Jokowi, pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.

Selain itu, Cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriyah, ditetapkan pada 29 April dan 4-5 dan 6 Mei 2022.

"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri menteri," jelas Presiden Jokowi, dalam lama YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 6 April 2022.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Bakal Stop Impor Obat dan Alat Kesehatan

Menurutnya, terkait cuti bersama ini, Presiden menghimbau agar dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dengan keluarga dan handai taulan di kampung halaman.

"Namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada bersegeralah melengkapi dengan vaksin Booster," paparnya.

Selain itu Presiden juga mengingatkan Rakyat Indonesia, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

"Dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x