Masyarakat Boleh Mudik Lebaran 2022, Asal Waspada Travel Gelap, Apa Itu?

- 28 Maret 2022, 15:38 WIB
Masyarakat diimbau selama libur mudik Lebaran 2022 tahun ini menggunakan angkutan resmi dan menghindari travel gelap./Foto: Ilustrasi Travel Gelap
Masyarakat diimbau selama libur mudik Lebaran 2022 tahun ini menggunakan angkutan resmi dan menghindari travel gelap./Foto: Ilustrasi Travel Gelap /Antara/Alviansyah Pasaribu/

ZONA SURABAYA RAYA - Masyarakat diimbau selama libur mudik Lebaran 2022 tahun ini menggunakan angkutan resmi dan menghindari travel gelap.

Seperti yang diketahui, pemerintah tahun ini telah memperbolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran 2022 tanpa menggunakan bukti hasil tes PCR atau Swab Antigen.

Namun, sebagai gantinya masyarakat yang ingin mudik selama libur mudik Lebaran 2022 harus sudah menjalani vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga.

Sedangkan, untuk yang belum vaksinasi booster masih tetap harus menunjukkan bukti tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mudik Lebaran 2022.

Baca Juga: Warga Bingung Urus e-KTP, Wali Kota Eri Cahyadi Kerahkan Ratusan Mahasiswa ke Kelurahan se Surabaya

Saat mudik Lebaran 2022, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan angkutan resmi yang tersedia.

Sebab, banyak bermunculan di media sosial tawaran mengenai travel gelap.

“Kami meminta masyarakat untuk menggunakan penyelenggara angkutan resmi. Saat ini mulai banyak penawaran mudik lebaran 2022 oleh penyelenggara melalui online maupun travel gelap yang tidak dapat memberikan kepastian keselamatan bagi penumpang,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi secara tertulis, Senin, 28 Maret 2022.

Ia menjelaskan para calon penumpang sebaiknya memilih bus yang resmi dan sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil SNMPTN 2022 Lengkap, Diakses Mulai 29 Maret 2022 Pukul 15.00 WIB

Halaman:

Editor: Budi W

Sumber: Humas Ditjen Perhubungan Darat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah