Artinya, susu tersebut sudah mengalami proses pengolahan yang melibatkan bahan tambahan dan bahan penolong proses.
MUI meminta agar bahan tambahan dan penolong ini diperhatikan kehalalannya.
Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Unggah Foto Saling Berciuman, Warganet Beri Nasihat
Sementara keju berasal dari susu sapi, domba, kambing, atau unta.
Kemudian dibutuhkan mikroorganisme (seperti: enzim rennet, pepsin, renin, renilasi) dalam proses penggumpalan susu.
“Enzim rennet yang dipakai bisa berasal dari proses mikrobial atau lambung anak sapi. Jika berasal dari proses mikrobial, maka harus dipastikan media yang dipakai untuk pertumbuhan mikrobanya tidak mengandung bahan yang diharamkan. Sementara jika berasal dari lambung anak sapi, cara penyembelihan menjadi penentu kehalalannya,” papar Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir Muti Arintawati, M Si.
Lantas bagaimana caranya agar kita tidak terjebak pada hal-hal kritid kehalalan nugget? Berikut ini tips yang disampaikan MUI.
1. Perhatikan label halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tertera di kemasan produk
2. Perhatikan sertifikat halal di resto, outlet, atau RPH. ***