Benarkah Nugget Daging Berpotensi Haram? MUI Temukan Hal Mengejutkan, Cek Faktanya!

- 12 September 2021, 18:23 WIB
Ilustrasi nugget daging yang siap disantap. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan ada titik kritis kehalalan nugget.
Ilustrasi nugget daging yang siap disantap. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan ada titik kritis kehalalan nugget. /Unsplash/Leo Roza

Artinya, susu tersebut sudah mengalami proses pengolahan yang melibatkan bahan tambahan dan bahan penolong proses.

MUI meminta agar bahan tambahan dan penolong ini diperhatikan kehalalannya.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Unggah Foto Saling Berciuman, Warganet Beri Nasihat

Sementara keju berasal dari susu sapi, domba, kambing, atau unta.
Kemudian dibutuhkan mikroorganisme (seperti: enzim rennet, pepsin, renin, renilasi) dalam proses penggumpalan susu.

“Enzim rennet yang dipakai bisa berasal dari proses mikrobial atau lambung anak sapi. Jika berasal dari proses mikrobial, maka harus dipastikan media yang dipakai untuk pertumbuhan mikrobanya tidak mengandung bahan yang diharamkan. Sementara jika berasal dari lambung anak sapi, cara penyembelihan menjadi penentu kehalalannya,” papar Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir Muti Arintawati, M Si.

Lantas bagaimana caranya agar kita tidak terjebak pada hal-hal kritid kehalalan nugget? Berikut ini tips yang disampaikan MUI.

1. Perhatikan label halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tertera di kemasan produk
2. Perhatikan sertifikat halal di resto, outlet, atau RPH. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: MUI.OR.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x