Benarkah Nugget Daging Berpotensi Haram? MUI Temukan Hal Mengejutkan, Cek Faktanya!

- 12 September 2021, 18:23 WIB
Ilustrasi nugget daging yang siap disantap. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan ada titik kritis kehalalan nugget.
Ilustrasi nugget daging yang siap disantap. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan ada titik kritis kehalalan nugget. /Unsplash/Leo Roza

Lantaran berasal dari olahan ayam, sebagian besar masyarakat Indonesia berasumsi nugget yang beredar di pasaran ini halal.

Padahal, menurut MUI, ada beberapa titik kritis kehalalan pada nugget yang perlu diperhatikan.

Baca Juga: Serbuan 3.000 Vaksin Dosis 1 di Kampus IBMT Surabaya, 14-15 September 2021, Syarat Daftar Cuma KTP

Seperti dikutip ZonaSurabayaRaya.Com (Pikiran Rakyat Media Network) dari laman mui.or.id, Minggu 12 September 2021, pengolahan nugget secara umum dibuat dengan cara mencampurkan seluruh bahan. Mulai tepung terigu, daging, telur, dan bumbu.

Dalam tahapan ini, tepung terigu dan telur sudah termasuk ke dalam daftar bahan tidak kritis (halal positive list of material).

Maksudnya, tepung terigu dan telur dinilai tidak berbahaya. Status halal kedua bahan itu juga tidak diragukan.

Dengan begitu, kedua bahan itu tanpa melalui pemeriksaan halal lebih dulu.

Sedang bahan lain yang kehalalan cukup kritis adalah daging. Baik itu daging ayam maupun sapi.

Mutu nugget bisa ditentukan dari komposisi daging dibandingkan dengan bahan tambahan lainnya.

Baca Juga: Kuota 3.000! Vaksin Gratis di UWK Surabaya 14 September 2021, Bebas Domisili, Daftar Online

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: MUI.OR.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x