Soal-Soal TWK tak Mencerminkan Kebangsaan, 12 Pegawai KPK Gagal ASN Mengadu ke MUI

- 3 Juni 2021, 21:00 WIB
Sejumlah pimpinan MUI saat menerima audiensi dengan 12 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Kamis, 3 Juni 2021.
Sejumlah pimpinan MUI saat menerima audiensi dengan 12 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Kamis, 3 Juni 2021. /MUI/

ZONA SURABAYA RAYA - Sebanyak 12 pegawai KPK yang dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), mengadu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis, 3 Juni 2021.

Kedua belas pegawai gagal TWK itu membahas materi yang dianggap tidak relevan dan melemahkan komisi antirasuah tersebut.

"Kehadiran mereka ke MUI dalam rangka mengadukan proses seleksi TWK," ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Cholil mengatakan 12 pegawai KPK itu bercerita soal keganjilan baik dari materi TWK maupun proses pengangkatan ASN. Untuk menjadi ASN di KPK masih harus menjalani TWK, sementara di lembaga lain seperti Komnas HAM tidak perlu.

Pegawai di Komnas HAM, kata mereka, langsung menjadi ASN tanpa TWK terlebih dahulu. Soal-soal di TWK juga dianggap tidak mencerminkan keahlian bahkan tidak mencerminkan kebangsaan.

"Pegawai KPK tersebut juga menceritakan bahwa mereka sudah banyak yang bekerja selama belasan tahun dan bahkan tidak pernah tersandung masalah etik," katanya.

Tak hanya itu, mereka juga menceritakan ketidaknyamannya atas serangan dan tuduhan mulai dari Taliban sampai anti-NKRI.

Setelah audiensi itu, MUI akan membawa masalah ini ke dalam rapat pimpinan harian MUI, sehingga nantinya akan muncul tanggapan resmi dari MUI.

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x