Benarkah Nugget Daging Berpotensi Haram? MUI Temukan Hal Mengejutkan, Cek Faktanya!

- 12 September 2021, 18:23 WIB
Ilustrasi nugget daging yang siap disantap. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan ada titik kritis kehalalan nugget.
Ilustrasi nugget daging yang siap disantap. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan ada titik kritis kehalalan nugget. /Unsplash/Leo Roza

 

ZONA SURABAYA RAYA- Nugget menjadi jenis makanan cepat saji (fast food) yang disukai anak-anak. Ibu-ibu pun menjadikan nugget sebagai menu alternatif. Baik itu nugget daging ayam, sapi atau ikan.

Namun belakangan ini kehalalan nugget daging itu mulai dipertanyakan. Apalagi nugget daging menjadi produk industri yang diolah oleh pabrik.

Belum lagi soal daging yang digunakan, seperti proses penyembelihan apakah sesuai dengan hukum Islam atau tidak.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun melakukan kajian tentang nugget daging tersebut. Bahkan MUI mengungkap ada titik kritis kehalalan nugget daging.

Baca Juga: Punya Rekening 5 Bank ini Dapat Transferan Rp1 Juta, Cek ATM-mu!

Dari kajian MUI, nugget umumnya diolah dari campuran tepung terigu, daging, telur, tepung roti, dan bumbu.

Daging yang saat ini digunakan untuk nugget juga beragam, mulai daging ayam, sapi, atau ikan.

Sampai saat ini, nugget ayam masih menjadi primadona di pasaran. Hal ini terbukti dengan semakin banyaknya produsen nugget ayam dari skala industri besar hingga rumah tangga.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: MUI.OR.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x