Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Bagi Calon Pemudik

- 22 Maret 2024, 07:00 WIB
Mudik Gratis Yogya dan Solo difasilitasi Polda Lampung
Mudik Gratis Yogya dan Solo difasilitasi Polda Lampung /oscar/

ZONA SURABAYA RAYA - Program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan sejumlah syarat dan ketentuan bagi calon pemudik yang ingin mengikuti program tersebut. Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh calon pemudik:

1. Pendaftaran dan Pencetakan Tiket:
Calon pemudik yang ingin mengikuti program mudik gratis wajib mendaftar secara online. Setelah berhasil mendaftar, calon pemudik harus melakukan verifikasi data di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Penting untuk dicatat bahwa jika calon pemudik tidak melakukan verifikasi dan mencetak tiket pada waktu yang ditentukan, maka pendaftarannya secara otomatis dianggap batal.

2. Konfirmasi Pembatalan:
Bagi calon pemudik yang sudah memiliki tiket namun memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan, diwajibkan untuk melakukan konfirmasi pembatalan. Jika tidak ada konfirmasi yang dilakukan, calon pemudik akan di-blacklist pada pendaftaran tahun berikutnya.

Baca Juga: Besok Terakhir! Ini Cara Daftar Mudik Gratis Polri 2024, Cek Syarat, Rute, dan Jadwal Keberangkatan

Ketentuan ini ditetapkan untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan program mudik gratis bagi calon pemudik. Dengan mematuhi syarat dan ketentuan tersebut, diharapkan program mudik gratis dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang ingin pulang kampung saat perayaan hari raya.***

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x