Asik Nih! Ada Fasilitas Istimewa dari Polisi untuk Masyarakat yang Mudik saat Nataru, Apa Tuh?

- 15 Desember 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi kendaraan pemudik
Ilustrasi kendaraan pemudik /Dwi Widiyastuti/PT Jasa Marga

ZONA SURABAYA RAYA - Dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru, kepolisian memberikan fasilitas istimewa bagi masyarakat yang akan mudik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengumumkan bahwa pihaknya membuka layanan penitipan kendaraan di kantor-kantor polisi terdekat, sesuai dengan surat telegram Kapolri nomor: 16/04/XII/2023.

"Kami dari Polda Metro Jaya tetap memberikan layanan khusus selama musim liburan Nataru, dengan koordinasi antara polres dan polsek di berbagai wilayah untuk menyediakan layanan penitipan kendaraan," ujar Trunoyudo pada Kamis 14 Desember 2023.

Baca Juga: Rekomendasi Tontonan Pilihan Jelang Natal, Berikut Ulasan 5 Film yang Cocok Dinikmati Bersama Keluarga

Trunoyudo mengungkapkan bahwa polisi memperkirakan akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2024, terutama di 10 kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Depok.

Menurut data dari Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT), sekitar 43,92 persen atau sekitar 14,81 juta orang diperkirakan akan melakukan perjalanan.

"Kami memprediksi adanya arus mudik dan balik selama periode libur ini. Terdapat dua puncak arus mudik dan dua puncak arus balik. Puncak arus mudik pertama diprediksi terjadi pada tanggal 22 dan 23 Desember 2023, sementara puncak arus mudik kedua diperkirakan pada tanggal 29 dan 30 Desember 2023," jelas Trunoyudo.

Baca Juga: Bisa Nih Natal dan Tahun Baruan Pake Mobil Baru, ini Loh Skema Kredit Menarik Mobil Hybrid Akhir Tahun

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah