Wali Kota Surabaya Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik, Siap-siap Disanksi Kalau Ngeyel!

- 20 Maret 2024, 19:15 WIB
Mobil dinas Pemkot Surabaya
Mobil dinas Pemkot Surabaya /Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dengan tegas mengumumkan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik pada musim lebaran 2024.

Ia menegaskan bahwa mobil dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan operasional atau kedinasan semata.

"Sesuai kebijakan tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas tidak akan dipergunakan untuk mudik," ungkap Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu 20 Maret 2024.

Baca Juga: Kuliner Sehat untuk Sahur dan Buka Puasa, Ide Simpel dan Praktis untuk Ibu Rumah Tangga

Menurutnya, penggunaan mobil dinas seharusnya terbatas pada kepentingan dinas dan tidak boleh digunakan secara pribadi, terlebih untuk keperluan mudik.

Ditegaskan pula bahwa jika digunakan untuk keperluan operasional, mobil dinas hanya diperbolehkan untuk digunakan di dalam kota. Hal ini karena mobil dinas disediakan untuk melayani kebutuhan kedinasan dan masyarakat di dalam kota.

"Namun, membawa mobil dinas untuk mudik di luar kota bukanlah tindakan yang tepat. Baik itu saat lebaran maupun di luar musim lebaran, penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi tidak diperkenankan, kecuali dalam tugas resmi di luar kota," jelasnya.

Demi menegakkan kebijakan ini, Wali Kota Eri memastikan bahwa menjelang libur lebaran, seluruh mobil dinas akan dikumpulkan di Balai Kota Surabaya. Hal ini dilakukan untuk mencegah penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Solusi Inovatif Pemkot Surabaya Bangun Pusat Penampungan Lansia di Babat Jerawat

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x