“Dari 21 orang yang telah kami deportasi, 15 diantaranya overstay. 6 lainnya karena tidak mematuhi peraturan perundang-undangan dan mengganggu ketertiban umum," sebut Verico.
"Hasil ini merupakan kerja keras petugas imigrasi dan juga kerja sama ant instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)," pungkas Verico. ***