Sayonara e-KTP! Pemerintah Segera Terapkan KTP Digital, Begini Cara Buat IKD melalui Playstore, Sangat Mudah

- 20 Desember 2023, 13:40 WIB
Pemerintah Segera Terapkan KTP Digital, Begini Cara Buat IKD melalui Playstore, Sangat Mudah
Pemerintah Segera Terapkan KTP Digital, Begini Cara Buat IKD melalui Playstore, Sangat Mudah /IndonesiaBaik.id

ZONA SURABAYA RAYA - Berikut ini cara membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang disebut KTP Digital. IKD bisa dibuat melalui Playstore.

Anda perlu mengetahui cara membuat IKD atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital. Sebab, pemerintah bakal mengganti KTP elektronik (e-KTP) menjadi KTP Digital.

IKD atau KTP Digital diterapkan karena Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak menambah lagi persediaan blangko e-KTP.

Sedang dasar penggunaan IKD sudah disiapkan oleh pemerintah. Yakni, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Baca Juga: Nggak Cuma BLT El Nino, Ini Daftar Bantuan Pemerintah yang Bakal Dibagikan hingga Maret 2024, Segera Cek!

Dikenalkan sejak 2022, saat ini KTP digital sedang diuji coba di di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia oleh Kemendagri.

“Untuk tahap awal akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia, kemudian mahasiswa dan pelajar,” sebut Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dikutip dari laman resmi Dukcapil Kemendagri, Rabu 20 Desember 2023.

Apa Beda e-KTP dengan IKD?

Mengutip dari laman Indonesiabaik.id, ada sejumlah berperdaan antara e-KTP dan IKD atau KTP Digital?

Baca Juga: Sertifikat Rumah Hilang? Jangan Khawatir, Ini Cara Mengurusnya, Panduan Lengkap!

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah