ZONA SURABAYA RAYA - Ditemukan informasi mengenai produk minuman beralkohol dalam bentuk kemasan sachet, yang disertai keterangan terkait kewaspadaan bahwa produk tersebut merupakan minuman keras yang sedang dijual bebas dengan target anak-anak.
Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Kota, Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan, Dinkes Kota Surabaya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM RI Kota Surabaya terus melakukan upaya pengawasan dan monitoring.
Monitoring tersebut tentunya guna mengawasi peredaran terhadap bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan.
Maka dari itu, Kepala Dinas Kesehatan, Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina menyampaikan bahwa mengenai informasi minuman keras sachet tersebut berawal dari pesan melalui WhatsApp yang disebarkan dan lantas menjadi viral pada 9 Oktober 2023.
Nanik mengatakan, bahwa berdasarkan UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan pasal 91 (ayat) 1 menyatakan, bahwa dalam hal pengawasan keamanan, mutu, dan gizi, setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran, pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar.
Minuman keras sachet yang membuat heboh tersebut, ungkap Nanik, yakni bernama produk Asli Otentik Orang Tua, yang dikemas dalam bentuk sachet.
Produk yang diviralkan merupakan produk tanpa izin edar, dan bukan produk yang berasal dari Produsen Orang Tua Grup.