Hal itu dipastikan Nanik, dan dirinya juga menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil koordinasi dan konfirmasi bersama BPOM RI Kota Surabaya, diketahui bahwa produk tersebut diedarkan dan dipromosikan melalui media sosial, medsos oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, atas viralnya minuman keras sachet tersebut di media sosial, produsen Orang Tua Group juga telah melaporkan hal tersebut ke BPOM RI di Kota Semarang.
Oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk, jelas Nanik, saat ini juga sudah diproses secara hukum di kepolisian.
Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan, Dinkopdag Kota Surabaya, pihaknya telah menanyakan kepada distributor minuman beralkohol Orang Tua, dan menyatakan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan.
Nanik menegaskan bahwa sesuai hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan peredaran produk tersebut.
Maka dari itu, Pemkot Surabaya terus meningkatkan upaya advokasi lintas sektor dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol berbentuk sachet.
Tak hanya itu, pihaknya juga terus meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM RI dan Dinkopdag Kota Surabaya terhadap peredaran minuman beralkohol.***