Subdit Jatanras Polda Jatim Ungkap Pelaku Curanmor dan Bobol Rumah Kosong Lintas Propinsi

- 15 Agustus 2023, 19:30 WIB
Subdit Jatanras Polda Jatim Ungkap Pelaku Curanmor dan Bobol Rumah Kosong Lintas Propinsi
Subdit Jatanras Polda Jatim Ungkap Pelaku Curanmor dan Bobol Rumah Kosong Lintas Propinsi /Anto H

ZONA SURABAYA RAYA – Tim Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin AKBP Lintar Mahardhono berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor dan rumah kosong) antar provinsi, Selasa 15 Agustus 2023.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto didampingi Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono, mengatakan, pihaknya mengungkapkan kasus tindak pidana dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan tindak pidana persekongkolan jahat atau penadah sebagaimana dimaksud pasal 480 KUHP.

Menurut Kasubdit Jatanras AKBP Lintar dimana para pelaku spesialis bobol rumah kosong melakukan aksinya antar provinsi. Diantaranya di wilayah Bojonegoro, terjadi pada bulan Agustus dan Mojokerto terjadi di Februari, April, dan Juni 2023. Sedangkan di Bangkalan terjadi di bulan Januari dan April, di wilayah Situbondo terjadi pada bulan Juni 2023, Jombang terjadi pada bulan Januari 2023, di Pamekasan terjadi di bulan Februari 2023, Tuban terjadi di bulan Mei 2023, wilayah Malang terjadi pada bulan April 2023, di wilayah Jember terjadi pada bulan Februari 2023.

Sementara untuk lokasi kejadian curanmor berada di 6 TKP seperti di Jember terjadi pada Mei, Juni, Juli Agustus 2023.

Baca Juga: Ratusan Massa Tuntut Wali Kota Eri Cahyadi Hapus Surat Ijo

Peran para pelaku masing masing imbuh Lintar, untuk pelaku berinisial SA alias SIUT, pelaku curat, 44, warga Kecamatan Sidokare, Sidoarjo berperan sebagai eksekutor bobol rumah kosong.
Tersangka ini residivis tahun 2014 di PN Denpasar, tahun 2016 di PN Lamongan.

Selanjutnya, tersangka AA, pelaku curat,54, warga Kecamatan Gebang, Sidoarjo, berperan sebagai eksekutor bobol rumah kosong. Pelaku residivis tahun 2014 PN Denpasar, tahun 2016 PN Lamongan.

Sedangkan pelaku berinisial SO, 47, pelaku curat warga Bangkalan, pedagang, warga Kecamatan Sidokare, Sidoarjo berperan sebagai eksekutor bobol rumah kosong.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x