Meranjau di Delta Sari, Bandar Narkoba Ditangkap Polrestabes Surabaya, Ternyata Dia Arek Wonokromo

- 22 Juli 2023, 09:49 WIB
Ilustrasi. Meranjau di Delta Sari, Bandar Narkoba Ditangkap Polrestabes Surabaya, Begini Kronologinya
Ilustrasi. Meranjau di Delta Sari, Bandar Narkoba Ditangkap Polrestabes Surabaya, Begini Kronologinya /Foto : Tangkapan layar / kpk.go.id/

ZONA SURABAYA RAYA - Seorang pria yang diduga bandar narkoba ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

Terduga bandar narkoba itu diamankan usai transaksi dengan cara ranjau di Perumahan Delta Sari Waru Sidoarjo.

Namun Polrestabes Surabaya baru menangkap terduga bandar narkoba itu depan rumahnya Jalan Ubi Kelurahan Jagir, Kec. Wonokromo, Kota Surabaya.

Terduga bandar narkoba itu diketahui berinisial ZM (20 tahun), warga Jalan Ubi. Kini, ia ditahan Polrestabes Surabaya untuk pengembangan kasusnya dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: KERAS! Persebaya Surabaya: Komdis PSSI seperti Pengadilan Sesat

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Danil Marunduri mengatakan dari tangan tersangka ZM anggotanya menemukan barang bukti 14 bungkus narkotika jenis ganja seberat 961,44 gram.

Selain itu, polisi menggeledah rumah ZM dan ditemukan juga barang bukti tiga bungkus plastik berisi 2,930 butir Pil berwarna putih berlogo (double L).

“Pada saat itu anggota melakukan pengawasan dan pemantauan di wilayah tersebut, lalu mendapat informasi dari warga bahwa adanya seorang pemuda yang mengedarkan narkotika jenis ganja dan pil koplo,” ujar Daniel dikutip dari Tribrata News, Sabtu 21 Juli 2023.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x