Mencurigakan, Seorang Supir di Jalan Gubeng Airlangga Surabaya, Di Tangkap Satres Narkoba Polrestabes Surabaya

- 8 Mei 2023, 16:25 WIB
Mencurigakan, Seorang Supir di Jalan Gubeng Airlangga Surabaya, Di Tangkap Satres Narkoba Polrestabes Surabaya
Mencurigakan, Seorang Supir di Jalan Gubeng Airlangga Surabaya, Di Tangkap Satres Narkoba Polrestabes Surabaya /Polrestabes Surabaya
 
ZONA SURABAYA RAYA - Satuan Reserse Kriminal Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Surabaya, berhasil meringkus seorang supir inisial RPJ (36) asal jalan Gubeng Airlangga Kecamatan Gubeng kota Surabaya yang kedapatan membawa atau memiliki 2,06 gram Sabu.
 
Dalam konferensi pers Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Danil Marunduri, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap RPJ dilakukan atas informasi dari masyarakat, yang mencurigai aktifitas RPJ di sekitaran Gubeng Airlangga, Kelurahan Airlangga Kecamatan Gubeng, yang disinyalir melakukan pengedaran Narkoba jenis Sabu.
 
"Atas informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, langsung  melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud," Kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Senin 8 Mei 2023.
 
 
Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendapati ada salah satu warga yang aktivitasnya mencurigakan di salah satu rumahnya di gubeng Airlangga. Lalu kata Danil, anggota Satres Narkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah RPJ dan ditemukan beberapa bukti disinyalir yang bersangkutan adalah seorang pengedar. 
 
"Tersangka tidak dapat mengelak dari tuduhan sebagai pengedar Sabu dengan adanya barang bukti yang di amankan dari rumah tempat tinggal tersangka," lanjut Danil.
 
Berdasarkan dari keterangan tersangka, bahwa ia mendapatkan sabu dari seorang dengan inisial AA (DPO) di Bogangin Kec. Karangpilang Kota Surabaya, Jumat 31 Maret 2023.
 
"Atas perbuatannya, tersangka terancam di jerat dengan pasal 114 ayat (1), Subs 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika" Tutup Kasat.
 
Tersangka beserta barang bukti sabu 2,06 Gram yang dijadikan dua klip plastik berisi, 1,12 gram, dan 0,94 gram, dengan barang bukti lain seperti tiga buah scrop sedotan pelatih, satu pak plastik klip, satu handphone dan satu buah ATM BCA langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. ***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Polrestabes Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x