Tiga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi, Berikut Perannya Masing-masing

- 4 Juli 2023, 21:30 WIB
Pelaku curanmor tertangkap CCTV
Pelaku curanmor tertangkap CCTV /Anto H

ZONA SURABAYA RAYA - Kejahatan pencurian kendaraan bermotor ada yang berakhir. Pasalnya, Tim Anti Bandit Polsek Tandes membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Jalan Manukan Subur 16 A, Kelurahan Manukan Kulon, Surabaya.

Dimana, pelaku Novrintho Alexander Adang, 24, warga yang tinggal di Jalan Tubanan Lama, dan SR, 35, warga Dusun Grompol, Desa Sumberame, Wringinanom, Gresik, serta Totok Santoso, 42, warga Jalan Wonocolo VI, Taman, Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, kasus curanmor terungkap setelah Tim Anti Bandit Polsek Tandes melakukan penyelidikan terkait laporan korban pada akhir Juni lalu.

Polisi mendapati petunjuk melalui rekaman CCTV dan mendapat informasi dari masyarakat, pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Jalan Manukan Subur tersangka Novrinto.

Baca Juga: Pesan Kepolisian Kepada Masyarakat Agar Tak Jadi Korban Curanmor: Gunakan Kunci Ganda!

Polisi kemudian menangkap tersangka di tempat tinggalnya. Setelah diperiksa tersangka mengaku menjual motor Honda Beat nopol L 3949 V kepada tersangka SR. Polisi lalu mengeler tersangka Novrinto dan melakukan penangkapan terhadap SR.

Setelah itu, korps Bhayangkara mengembangkan kasus. Polisi menangkap tersangka Totok di rumahnya karena membeli motor curian dari SR. "Ketiga tersangka ada eksekutor, perantara dan penadah," ujar Mirzal, Selasa, 4 Juli 2023.

Mirzal menyebut, ketiga tersangka berbagi peran. Tersangka Novrinto merupakan eksekutor. Dia mencari sasaran motor mengendarai motor sarana Honda Supra seorang diri.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x