Daftar Nama 16 Tersangka Curanmor yang Ditangkap Jatanras Polda Jatim, Mayoritas Warga Probolinggo

- 18 November 2022, 19:00 WIB
Daftar Nama 16 Tersangka Curanmor yang Ditangkap Jatanras Polda Jatim, Mayoritas Warga Probolinggo
Daftar Nama 16 Tersangka Curanmor yang Ditangkap Jatanras Polda Jatim, Mayoritas Warga Probolinggo /Zona Surabaya Raya/PRMN/Antok

ZONA SURABAYA RAYA - Inilah daftar 16 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang ditangkap Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto didampingi Kasubdit 3 Jatanras AKBP Lintar Mahardhono mengatakan ke 16 tersangka curanmor itu ditangkap berdasar 26 laporan polisi dari sejumlah Polres di Jatim.

"TKP dari 16 tersangka ini ada di beberapa wilayah yaitu di Probolinggo, Lumajang, Pasuruan, Jember, Malang, Batu, Kediri, Sidoarjo dan Surabaya," ujar Kombes Pol Dirmanto.

Dari pemeriksaan komplotan curanmor itu, mereka sudah mencuri 2 unit mobil, yakni L300 dan Grand Max serta 30 unit roda dua.

Baca Juga: 9 Daerah di Jatim Diobok-obok Komplotan Curanmor, 16 Pelaku Digulung Jatanras Polda

Berikut ini daftar 16 tersangka berikut perannya:

1. Buyamin (47) warga Dusun Congapan, RT 5 RW 12, Desa Karang Bayat, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember, berperan mengawasi situasi saat melakukan pencurian.

2. Bebun (38) warga Dusun Dapsulur RT 7 RW 4 Kelurahan Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, berperan mengawasi situasi saat melakukan pencurian.

2. Saiful (35) warga Dusun Krajan, RT 03 RW 01, Kelurahan Odro, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, berperan menerima kendaraan hasil pencurian alias penadah.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x