Pengungkapan Kasus Penjualan Orang oleh Polda Jatim Berhasil Tangkap 5 tersangka, Namun 4 Masih DPO

- 13 Juni 2023, 18:00 WIB
 5 Tersangka kasus penjualan orang ditangkap Polda Jatim
5 Tersangka kasus penjualan orang ditangkap Polda Jatim /Anto H

Informasi lebih lanjut tentang kronologi kasus, modus, dan upaya penegakan hukum selanjutnya mungkin akan dirilis oleh pihak berwenang setelah penyidikan lebih lanjut dilakukan.

Dituturkan di konferensi pers, pada kasus itu, tersangka sudah memberangkatkan sebanyak 130 TKI ke Timur Tengah.

Baca Juga: Siap Bongkar Dalang TPPO di Bandara Juanda, Imigrasi Surabaya Gandeng Lanudal dan Polda Jatim

Lalu pada kasus kedua, pelaku berinisial MYS ditetapkan ditetapkan sebagai tersangka, dan 3 orang lainnya masih dalam pencarian.

APP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ketiga ini setelah mengirimkan 17 TKI ke berbagai negara seperti Singapura, Kamboja, Hongkong, Jepang, Taiwan, dan Arab Saudi.

Polda Jawa Timur, di bawah pimpinan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes. Pol. Totok Suharyanto, sedang menjalankan upaya pemulangan korban tindak pidana perdagangan orang.

Dalam hal ini, mereka bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), dan BP3MI (Badan Pelaksana Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Provinsi Jawa Timur.

Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu dalam proses pemulangan korban serta memberikan perlindungan dan bantuan yang diperlukan bagi mereka yang terkena dampak perdagangan orang.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah